Laman

Cari Blog Ini

Rabu, 16 November 2011

KASUS PEMBUATAN KEPUTUSAN (SEKOLAH BERBASIS ISLAMIC)


Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya menganut agama islam, hanya sebagian kecil di negara ini yang menganut kepercayaan lain selain islam. Tidak menutup kemungkinan bahwa basic atau dasar dari negara, organisasi, lembaga, dan lain-lain yang berada di negara ini sebagian besarnya memakai ajaran islam.
Seperti yang terjadi belakangan ini, contohnya di lembaga pendidikan seperti di sekolah-sekolah maupun universitas di indonesia pada masa kini masalah keagamaan (religius) telah menjadi sesuatu yang mutlak ada dan menjadi hal yang paling utama dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah tersebut. Sekolah merupakan suatu wadah terjadinya proses pendidikan untuk mendewasakan anak. Oleh karena  itu, masalah keagamaan (religius) harus menjadi dasar untuk menanamkan rasa religiusme anak agar mereka mengerti tentang hal-hal yang merupakan ajaran islam yang harus ditanamkan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Seiring berjalannya waktu dan tanpa kita sadari akhir-akhir ini sudah banyak sekali sekolah-sekolah yang berbasis islamic. Tetapi yang menjadi masalahnya apakah sekolah yang berbasis islamic tersebut dapat membentuk watak atau akhlak anak-anak menjadi religius pula?
Kebanyakan sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan yang berbasis islamic hanya sebagai visi, misi, atau motto dari sekolah atau lembaga pendidikan itu saja tetapi bagaimana dengan para anak didik yang berada pada sekolah atau lembaga pendidikan tersebut? Faktanya masih banyak anak-anak yang sekolah di tempat yang berbasis keislaman tetapi tidak sampai merubah akhlak anak-anak tersebut menjadi lebih religius. Contohnya sekolah sudah menerapkan unsur religius dalam lingkungan maupun proses pembelajaran untuk peserta didiknya tetapi masih ada saja peserta didik yang berbuat hal-hal yang melanggar norma keagamaan dan bahkan hingga dikatakan haram bagi islam, seperti; mencontek, tawuran, bolos, hingga seks bebas.
Menurut Engku Ahmad Zaki Engku Alwi yaitu “Sistem pendidikan yang ada sekarang ini sekalipun ia di-labelkan Islam, tetapi hanya mampu mengubah dasar, tujuan dan teknik administrasi aqliah dan lahiriah saja, namun ia tidak dapat mengubah jiwa atau spiritual manusia sehingga membuat mereka merasa diri mereka adalah hamba yang harus patuh kepada Allah SWT”. Artinya sistem pendidikan yang berbasis islam pada masa kini hanya mampu mengubah akal dan lahiriah saja tetapi jiwa spiritualnya tidak berubah menjadi lebih religius.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menanamkan jiwa yang religius di sekolah berbasis keislaman ini yaitu:
a.    Untuk Taman Kanak-kanak
1)    Dari peserta didik TK seharusnya sudah dibiasakan untuk belajar shalat dan membaca Al-quran.
2)    Di ceritakan tentang sejarah islam dan nabi/rasulullah.
3)    Diadakan pengecekan dari guru, apakah peserta didik tersebut melaksanakan shalat/tidak.
4)    Di sampaikan dan di ingatkan kepada peserta didik untuk melaksanakan shalat agar tidak mendapat dosa atau hukuman dari Allah.
b.    Untuk Sekolah Dasar
1)    Di adakan mengaji dan shalat bersama di sekolah.
2)    Di berikan buku yang berisi tabel pelaksanaan shalat untuk mereka isi.
3)    Adanya pengecekan dari guru maupun orangtua dari hasil tabel shalat yang mereka isi.
4)    Untuk mata pelajaran agama diberikan 4 jam agar peserta didik lebih memahami.
5)    Mengajak peserta didik untuk have fun menjalani pelajaran agama.
6)    Memberitahukan kepada peserta didik bahwa belajar agama itu sangat penting untuk kehidupan di dunia dan di akhirat.
c.    Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1)    Di adakannya satu hari satu malam untuk pengajian rutin (bisa dilaksanakan 1 atau 2 minggu sekali), diantaranya seperti; shalat 5 waktu, shalat sunah, tahajud, dll.
2)    4 jam untuk pelajaran agama
3)    Diadakannya perjalanan ketempat-tempat bersejarah yang berbau islam, agar peserta didik mengerti sebab-akibat dari peristiwa bersejarah tersebut.
d.    Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)
1)    Di adakannya satu hari satu malam untuk pengajian rutin (bisa dilaksanakan 1 atau 2 minggu sekali), diantaranya seperti; shalat 5 waktu, shalat sunah, tahajud, dll.
2)    4 jam untuk pelajaran agama.
3)    Diadakannya seminar keagamaan.
e.    Untuk Universitas/Perguruan Tinggi
1)    4 jam matakuliah agama.
2)    Seminar keagamaan.
3)    Pendidikan/pelatihan shalat, mengaji, dll.
4)    Pengkajian isi ayat suci Al-Quran.
5)    Pembiasaan melakukan hal-hal yang sunah dari islam.
6)    Dll.
Beberapa hal diatas adalah berbagai cara untuk menanamkan jiwa religius dari peserta didik dan tidak hanya sebagai visi, misi, dan motto sekolah/lembaga pendidikan saja yang berbasis religius tetapi peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dll juga harus mempunyai jiwa yang religius. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus tahu dan mengerti bagaimana caranya agar peserta didik, guru, kepala sekolah, dll dari sekolah/lembaga pendidikan ini sesuai dengan basicnya yaitu religius islamic.
Nama : Octaviani Nur
NIM  : 1001629
Administrasi Pendidikan UPI 2011
Manajemen Pembuatan Keputusan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar