Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya menganut agama islam, hanya sebagian kecil di negara ini yang menganut kepercayaan lain selain islam. Tidak menutup kemungkinan bahwa basic atau dasar dari negara, organisasi, lembaga, dan lain-lain yang berada di negara ini sebagian besarnya memakai ajaran islam.
Seperti yang terjadi belakangan ini,
contohnya di lembaga pendidikan seperti di sekolah-sekolah maupun universitas
di indonesia pada masa kini masalah keagamaan (religius) telah menjadi sesuatu
yang mutlak ada dan menjadi hal yang paling utama dalam penyelenggaraan
pendidikan di sekolah-sekolah tersebut. Sekolah merupakan suatu wadah
terjadinya proses pendidikan untuk mendewasakan anak. Oleh karena itu, masalah keagamaan (religius) harus
menjadi dasar untuk menanamkan rasa religiusme anak agar mereka mengerti
tentang hal-hal yang merupakan ajaran islam yang harus ditanamkan dan
dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Seiring berjalannya waktu dan tanpa
kita sadari akhir-akhir ini sudah banyak sekali sekolah-sekolah yang berbasis
islamic. Tetapi yang menjadi masalahnya apakah sekolah yang berbasis islamic
tersebut dapat membentuk watak atau akhlak anak-anak menjadi religius pula?
Kebanyakan sekolah-sekolah atau
lembaga pendidikan yang berbasis islamic hanya sebagai visi, misi, atau motto
dari sekolah atau lembaga pendidikan itu saja tetapi bagaimana dengan para anak
didik yang berada pada sekolah atau lembaga pendidikan tersebut? Faktanya masih
banyak anak-anak yang sekolah di tempat yang berbasis keislaman tetapi tidak
sampai merubah akhlak anak-anak tersebut menjadi lebih religius. Contohnya
sekolah sudah menerapkan unsur religius dalam lingkungan maupun proses
pembelajaran untuk peserta didiknya tetapi masih ada saja peserta didik yang
berbuat hal-hal yang melanggar norma keagamaan dan bahkan hingga dikatakan
haram bagi islam, seperti; mencontek, tawuran, bolos, hingga seks bebas.
Menurut Engku Ahmad Zaki Engku Alwi yaitu “Sistem pendidikan
yang ada sekarang ini sekalipun ia di-labelkan Islam, tetapi hanya mampu
mengubah dasar, tujuan dan teknik administrasi aqliah dan lahiriah saja, namun
ia tidak dapat mengubah jiwa atau spiritual manusia sehingga membuat mereka
merasa diri mereka adalah hamba yang harus patuh kepada Allah SWT”.
Artinya sistem pendidikan yang berbasis islam pada masa kini hanya mampu
mengubah akal dan lahiriah saja tetapi jiwa spiritualnya tidak berubah menjadi
lebih religius.
Ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan untuk menanamkan jiwa yang religius di sekolah berbasis
keislaman ini yaitu:
a.
Untuk Taman Kanak-kanak
1)
Dari
peserta didik TK seharusnya sudah dibiasakan untuk belajar shalat dan membaca
Al-quran.
2)
Di
ceritakan tentang sejarah islam dan nabi/rasulullah.
3)
Diadakan
pengecekan dari guru, apakah peserta didik tersebut melaksanakan shalat/tidak.
4)
Di
sampaikan dan di ingatkan kepada peserta didik untuk melaksanakan shalat agar
tidak mendapat dosa atau hukuman dari Allah.
b.
Untuk
Sekolah Dasar
1)
Di
adakan mengaji dan shalat bersama di sekolah.
2)
Di
berikan buku yang berisi tabel pelaksanaan shalat untuk mereka isi.
3)
Adanya
pengecekan dari guru maupun orangtua dari hasil tabel shalat yang mereka isi.
4)
Untuk
mata pelajaran agama diberikan 4 jam agar peserta didik lebih memahami.
5)
Mengajak
peserta didik untuk have fun menjalani pelajaran agama.
6)
Memberitahukan
kepada peserta didik bahwa belajar agama itu sangat penting untuk kehidupan di
dunia dan di akhirat.
c.
Untuk
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1)
Di
adakannya satu hari satu malam untuk pengajian rutin (bisa dilaksanakan 1 atau
2 minggu sekali), diantaranya seperti; shalat 5 waktu, shalat sunah, tahajud,
dll.
2)
4
jam untuk pelajaran agama
3)
Diadakannya
perjalanan ketempat-tempat bersejarah yang berbau islam, agar peserta didik mengerti
sebab-akibat dari peristiwa bersejarah tersebut.
d.
Untuk
Sekolah Menengah Atas (SMA)
1)
Di
adakannya satu hari satu malam untuk pengajian rutin (bisa dilaksanakan 1 atau
2 minggu sekali), diantaranya seperti; shalat 5 waktu, shalat sunah, tahajud,
dll.
2)
4
jam untuk pelajaran agama.
3)
Diadakannya
seminar keagamaan.
e.
Untuk
Universitas/Perguruan Tinggi
1)
4
jam matakuliah agama.
2)
Seminar
keagamaan.
3)
Pendidikan/pelatihan
shalat, mengaji, dll.
4)
Pengkajian
isi ayat suci Al-Quran.
5)
Pembiasaan
melakukan hal-hal yang sunah dari islam.
6)
Dll.
Beberapa hal diatas adalah berbagai
cara untuk menanamkan jiwa religius dari peserta didik dan tidak hanya sebagai
visi, misi, dan motto sekolah/lembaga pendidikan saja yang berbasis religius
tetapi peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dll juga harus mempunyai jiwa
yang religius. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus tahu dan
mengerti bagaimana caranya agar peserta didik, guru, kepala sekolah, dll dari
sekolah/lembaga pendidikan ini sesuai dengan basicnya yaitu religius islamic.
Nama : Octaviani Nur
NIM
: 1001629
Administrasi Pendidikan UPI 2011
Manajemen Pembuatan Keputusan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar