Laman

Cari Blog Ini

Rabu, 27 April 2011

RANCANGAN KELEMBAGAAN PENDIDIKAN DASAR IDEAL dengan PREDIKSI 5-10 TAHUN KEDEPAN


Sekolah harus memiliki rencana yang akan dicapai dalam jangka pendek (rencana strategis) yang dijadikan acuan dalam rencana operasional tahunan. Dalam rencana strategis ini wawasan masa depan (visi) dijadikan pemandu bagi rumusan misi sekolah. Visi dan misi dijadikan acuan dalam merumuskan tujuan sekolah. Kegiatan sekolah idealnya dilakukan berdasarkan atas tujuan sekolah yang dirumuskan secara jelas dan operasional.
1.Kepemimpinan untuk kelembagaan pendidikan dasar
·         Kepemimpinan Sekolah
Kapasitas pemimpin sekolah dalam memahami dan mengembangkan dirinya, menciptakan visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi sekolah, meyakini bahwa sekolah adalah tempat untuk belajar, memengaruhi, memberdayakan, memobilisasi, membimbing, membentuk budaya, memberi contoh, menjaga integritas, berani mengambil resiko sebagai pemimpin dalam pembaruan (inovasi dan eksperimentasi), memotivasi, menempatkan sumberdaya manusia lebih tinggi dari pada sumberdaya lainnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan, perbekalan, dsb.), menghargai orang lain, dan bertindak secara aktif untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Kemudian Pimpinan sekolah adalah pemimpin yang bisa diterima oleh seluruh warga sekolah, bersifat terbuka dan melakukan pendelegasian tugas dengan baik. Guru diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan karir, Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan dan melakukan supervisi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan layanan bimbingan.
·         Standar Kepala Sekolah
1) Kecukupan kualifikasi kepala sekolah (S-2)
2) Kepemilikan kepala sekolah yang bersertifikasi
3) Kepemilikan calon kepala sekolah yang bersertifikasi
4) Kepemilikan kepala sekolah yang berpengalaman (min 5 tahun)

·         Pengelolaan sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang meliputi:
1.      Program Perencanaan program sekolah mencakup visi, misi, tujuan, dan rencana kerja.
2.      Pelaksanaan Rencana Kerja Meliputi pedoman penyelenggaraan, hukum, jalur organisasi, pembagian tugas, prestasi akademik, tata tertib sekolah, kode etik, dan biaya sekolah, budaya dan lingkungan sekolah dan peran serta masyarakat.
3.      Pengawasan dan Evaluasi Program pengawasan dan evaluasi meliputi program pengawasan di sekolah evaluasi diri. Evaluasi dan pengembangan KTSP, pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan dan akademik.
4.      Kepemimpinan sekolah, meliputi perangkat struktur organisasi sekolah dan penjabaran tugas dan fungsi dari masing-masing struktur.
5.      Membuat perencanaan yang meliputi rencana kerja jangka menengah atau rencana strategis lima tahuan dan dijabarkan dalam rencana kerja tahunan dengan mengembangkan aspek-aspek pendidikan yang inovatif (aspek SKL, kurikulum, Proses Pembelajaran, SDM, Sarana dan prasarana, manajemen, pembiayaan dan penilaian serta aspek pengembangan lingkungan dan budaya sekolah) sesuai dengan potensi sekolah.
6.      Sistem informasi manajemen Pengelolaan sistem informasi untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien, dan akuntabel, yang difasilitasi oleh fasilitas dan tenaga yang memadai.
7.      Melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi internal sekolah untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan mencari solusinya;
8.      Melaksanakan langkah strategis untuk mencapai standar nasional dalam 8 aspek pendidikan.
9.      Membangun jaringan kerjasama dengan lembaga tingkat dasar lain untuk meningkatkan mutu dalam pencapaian aspek standar sesuai standar nasional pendidikan.
Kelebihan dari kepemimpinan ini yaitu apabila seorang Kepala Sekolah telah memenuhi beberapa ketentuan diatas maka dapat dikatakan bahwa Kepala Sekolah tersebut merupakan Kepala Sekolah yang ideal karena setiap aspek pengelolaan sekolah merupakan tugas dan peranan Kepala Sekolah tersebut telah dipraktikkan dalam kinerjanya sebagai Kepala Sekolah yang mengerti akan pengembangan kelembagaan pendidikan dasar tersebut. Sedangkan kelemahannya yaitu jika seorang Kepala Sekolah tidak memenuhi standar Kepala Sekolah yang telah ditentukan maka Kepala Sekolah tersebut akan bingung dan akan sewenang-wenang memerintah tanpa membuat suatu perencanaan visi dan misi terlebih dahulu, disamping itu setiap kegiatan yang dia lakukan akan tidak maksimal dan tidak ada tujuan yang jelas. Peluang yang ada pada kepemimpinan ini akan membawa lembaga pendidikan tersebut menjadi sekoah yang berstandar nasional dan berstandar internasional sekalipun bisa diraih jika kepemimpinannya itu telah memenuhi standar dan tugas Kepala Sekolah yang telah ditetapkan. Kemudian tantangannya adalah dalam perencanaan dan pengelolaan, jika perencanaan dan pengelolaan yang dibuat oleh Kepala Sekolah gagal maka seluruh komponen sistem lembaga pendidikan tersebut akan kacau dan tidak terkendali. Oleh sebab itu Kepala Sekolah harus pandai merencanakan program dan memilih rekan kerja yang membantunya dalam pengelolaan dan pengembangan lembaga pendidikan tersebut.
2. Sistem Rekrutmen Peserta Didik Ideal untuk Kelembagaan Pendidikan Dasar
1. penerimaan siswa baru, berupa:
·         Tes tulis;
·         Tes lisan;
·         Tes membaca;
·         Wawancara kesiapan calon siswa;
·         Tes Iqra’ (bagi yang Islam);
·         Tes dasar bahasa Inggris.
2. program bimbingan dan pembinaan siswa
·         Setiap kelas terdiri dari 25 siswa;
·         Adanya wali kelas agar membantu siswa dan memanajemen kelas;
·         Diaktifkannya program bimbingan psikologis siswa;
·         Adanya jam tambahan untuk siswa yang belum mengerti.
·         Bimbingan Praktik (sains,IPS,ICT,seni,olahraga dan kesehatan, dan bahasa Inggris)
·         Adanya fasilitas berupa : lab.sains, lab.IPS, lab.ICT, lab.bahasa, auditorium, halaman bermain dan gelanggang olahraga.
3. Penilaian tugas kelompok maupun individu
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaan prestasi belajar peserta didik. Penilaan hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik secara berkesinambungan bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan pelajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektifitas kegiatan pembelajaran.
Kelebihan dari sistem ini adalah suatu lembaga pendidikan dasar tersebut akan mendapatkan input yang berkompeten untuk lebih ditransformasikan menjadi output yang lebih optimal. Sedangkan kelemahannya adalah dalam penerimaan siswa baru biasanya banyak siswa yang baru masuk pendidikan sekolah dasar belum bisa apa-apa tetapi harus mengikuti beberapa rangkaian tes masuk tersebut. Lalu peluangnya yaitu pendidik tidak perlu lagi mengajarkan dari awal atau dari nol sekali tinggal pemantapan dari peserta didik tersebut. Kemudian ada juga tantangannya yaitu kebanyakan peserta didik di sekolah ini belum terlepas dari kemandiriannya untuk menuntut ilmu oleh karena itu diharapkan sebisa mungkin pendidik membuat suasana nyaman terhadap pembelajaran yang dilakukan agar peserta didik tersebut mengalami kesenangan dalam belajar dan tidak membosankan.
3. Sistem Rekrutmen Pendidikan dan Tenaga Pendidik Ideal untuk Kelembagaan Pendidikan Dasar
·         Tenaga Kependidikan
Sekolah selain memerlukan pendidik juga memerlukan tenaga kependidikan yang bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan meliputi pengelola satuan pendidikan, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.
Secara umum, tenaga kependidikan bertugas melaksanakan perencanaan, pembimbingan, pengelolaan, pengawasan, pelayanan teknis dan kepustakaan, penelitian dan pengembangan hal-hal praktis yang diperlukan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran. Mengingat pentingnya peran tenaga kependidikan bagi pengembangan sekolah, maka sekolah harus memiliki tenaga kependidikan yang cukup dengan kualifikasi/kemampuan yang memadai, tingkat relevansi yang tinggi, dan kinerja yang tinggi. Dalam melaksanakan tugasnya tenaga kependidikan harus bisa bekerjasama dengan pendidik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik.
·         Standar Tenaga Pendidik Ideal :
Ø  Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk melihat berbagai potensi yang dimilikinya.
Ø  Kondisi guru 50 % minimal berpendidikan S-1 dan penguasaan kompetensi guru melalui uji sertifikasi.
Ø  Mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Ø  Penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Ø  Kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Ø  Guru yang profesional harus selalu berusaha mencari dan memanfaatkan kesempatan yang dapat mengembangkan profesinya, misalanya:
(1) mengikuti kegiatan ilmiah seperti loka karya, seminar, dan sebagainya;
(2) mengikuti penataran dan pendidikan lanjutan(S-2 dan S-3);
(3) melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
(4) menelaah kepustakaan dan membuat karya ilmiah;
(5) memasuki organisasi profesi (PGRI).
Ø  Dalam proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, memotivasi, menyenangkan, menantang, mendorong peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis.
Ø  Dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan, mengadakan kegiatan kesiswaan seperti lomba karya tulis, lomba olahraga dan kesenian, kepramukaan, bakti sosial dapat merupakan inovasi pembelajaran. Inovasi juga dapat berkembang diluar kelas, yang sering disebut ”out door learning”. Out door learning (pembelajaran di luar kelas) merupakan salah satu wahana pembelajaran yang sangat sesuai untuk mengembangkan pendekatan pembelajara peserta didik agar siswa senang belajar (fun with learning) dan siswa mempelajari sesuatu kompetensi yang bermakna bagi dirinya saat ini dan perkembangannya di masa datang.
Kelebihan dari sistem ini yaitu pendidik sebagai teladan peserta didik, sebagai pembimbing dan sumber pengetahuan peserta didik. Sedangkan Kelemahannya yaitu dalam hal kondisi guru yang S-1 sangat sedikit dan pengetahuannya pun menjadi diragukan oleh masyarakat. Peluang sistem ini mengacu kepada guru agar tetap berinovasi dan berkarya tanpa membuang image sebagai guru. Kemudian tantangannya adalah setiam pendidik diharapkan untuk berinovasi agar tidak menimbulkan kejenuhan dari peserta didiknya.
4. Sistem Informasi Manajemen Ideal yang Mengarah Pada Kebutuhan Layanan Belajar Siswa Kelembagaan Pendidikan Dasar
  1. Sistem Informasi Sarana dan Prasarana : berisi mengenai Manajemen Aset sekolah mulai dari penomoran aset, lokasi aset, penggunaan aset dan jumlah aset. Aset sekolah antara lain kursi, meja, buku-buku, gedung, halaman, alat praktik, dll.
  2. Sistem Informasi Keuangan : akan berisi data pembayaran biaya pendidikan siswa, seperti SPP, uang pembangunan, dan biaya-biaya lain. Data pembayaran tersebut akan ditampilkan dalam format laporan yang akan memudahkan pihak sekolah dalam melakukan pemeriksaan dan evaluasi, seperti :
    • Laporan siswa yang belum melakukan pembayaran
    • Laporan siswa yang sudah melakukan pembayaran
    • Laporan-laporan yang berkenaan dengan honor guru/karyawan
  3. Sistem Informasi Siswa : akan berisi data Penerimaan Siswa Baru, Biodata siswa, Pengelolaan Kenaikan Kelas Siswa (manual maupun otomatis), Pengelolaan Kelulusan/Alumni, Pencetakan Kartu Siswa, dan Pengelolaan Kedisiplinan Siswa
  4. Sistem Informasi Akademik : berisi Pengelolaan Kurikulum, Penjadwalan Satuan Pengajaran, Pengelolaan Nilai Akademik Siswa dan Laporan Hasil Studi Siswa, dan Presensi Siswa dalam kegiatan PBM
  5. Sistem Informasi Perpustakaan : berisi Pengelolaan buku, Pengelolaan anggota, Transaksi peminjaman dan pengembalian buku, dan Manajemen Arsip Digital
  6. Sistem Pembelajaran : berisi Proses pendidikan menggunakan sistem online maupun internet bagi siswa, tanya-jawab, kuis dan kelas online, maupun tugas-tugas.

Senin, 25 April 2011

SUPERVISI SEBAGAI PENGAWASAN PROFESIONAL MEMBINA GURU MEMPERTINGGI KINERJANYA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
SUPERVISI SEBAGAI PENGAWASAN PROFESIONAL MEMBINA
GURU MEMPERTINGGI KINERJANYA
Hasil penelitian menunjukkan bahwa para kepala sekolah selaku pengawas pembelajaran sangat memahami perbedaan konsep supervisi dan pengawasan umum, wawancara dengan kepala sekolah mengungkap pernyataan yang mengemukakan bahwa “syarat awal membina guru agar efektif dimulai dengan hubungan kolegial yang akrab dan bersahabat, bebaskan guru dari sekat atasanbawahan yang membedakannya, dari situ diketahui siapa guru yang perlu mendapat supervisi”.
Pernyataan dalam ungkapan itu menunjukkan bahwa kepala sekolah berusaha memperkecil jarak birokrasi antara ia sebagai pemimpin pembelajaran dengan guru yang dipimpinnya. Untuk melaksanakan pengawasan ia perlu memulainya dengan hubungan akrab yang bersahabat. Kepala sekolah memahami bahwa pengawsan profesional merupakan sebuah jasa layanan dalam bentuk bantun yang profesional pula, yang harus diberikan kepada guru yang memerlukannya, untuk itu sekat hubungan harus direduksi sekecil mungkin. Bilamana jasa layanan supervisi pengawasannya ingin berhasil, maka guru sejak awal harus menjadi kerabat kerja yang akrab, dan tidak dirasakan adanya penghalang birokrasi antara yang menjadi pemisah antara kepala sekolah dan guru sebagai stafnya. Selain itu supaya tujuan pengawasannya berhasil mencapai sasaran peningkatan mutu mutu mengajar yang diinginkan, kepala sekolah harus mengetahui terlebih dahulu siapa yang seharusnya yang menjadi sasaran supervisinya.
Wawancara dengan kepala sekolah juga memperoleh gambaran kongkrit tentang pemahaman keberhasilan jasa layanannya, diungkapkan dengan pernyataannya yang dikemukakannya. “Kepala sekolah sebagai supervisor harus mengetahui lebih dahulu dan lebih jelas dibanding guru tentang apa yang akan dibina agar pembinaan terhadap guru dapat berhasil. Bila tidak semuanya hanya dikira-kira dan guru tidak mau mencoba melanjutkan atau memperbaiki dan melakukan perubahan karena tidak jelas apa yang harus diperbuatnya”.
Faktor yang menjadikan supervisi pengawasan terhadap guru yang membutuhkannya berhasil dikarenakan bahwa dalam lingkungan sebuah lembaga, ‘yang lebih tinggi membina yang lebih rendah, yang yunior memperoleh pembinaan dari yang senior, pembinaan diberikan dalam suasana kerja yang harmonis’.
Faktor lain yang memengaruhi keberhasilan membina guru dalam kegiatan supervisi profesional, dikarenakan kesadaran guru untuk saling mengingatkan akan tugas masing-masing, diantara mereka dalam suasana keakraban. Diantara guru kelas terjadi saling memberi saran dalam suasana kekeluargaan yang informal, harmonis, terbebas dari hubungan kaku.
Terungkap dari pernyataan “secara teknis, proses saling mengingatkan dan memberi saran antar guru-guru atau dari kepala sekolah kepada guru, dilakukan dalam suasana kekeluargaan yaitu yang resmi tapi tidak terlalu serius sehingga terasa nyaman apalagi menyangkut hal-hal yang negatif.
Jadi yang diutamakan disini adalah suasana kekeluargaan sehingga upaya perbaikan kualitas mengajar dapat berjalan dengan lancar dan terbuka diantara guru-guru dan kepala sekolah. Pengawasan bertujuan agar guru dapat lebih baik dalam menjalankan tugasnya dari yang tampak sedang dilakukannya, berupa kerjasama yang harmonis bukan sebagai atasan dan bawahan tetapi sebagai profesi yang setara, akan lebih melekat bila suasananya informal, ketika guru yang dibina dalam keadaan baik, akrab, penuh kesadaran, kepala sekolah harus mengetahui saat itu, dan ciptakan suasana riang, tidak dalam keadaan cape dan stress atau sedang tegang.

1.2 Rumusan Masalah
a. Menjelaskan arti/makna kalimat yang tercetak miring dalam bacaan diatas, untuk menegaskan gunakan referenssi sesuai dengan tatacara menulis karya ilmiah yang berlaku di UPI.
b. Menjelaskan SUPERVISI SEBAGAI PENGAWASAN PROFESIONAL MEMBINA GURU MEMPERTINGGI KINERJANYA, mengapa? Dan kalimat mana yang memperkuat jawaban anda pada teks diatas !
c. Mempertegas dari seluruh pernyataan yang ada dalam bacaan diatas dan berhubungan dengan “perbedaan antara supervisi layanan profesional dengan pengawasan umum”, kutip dan tuliskan kembali bunyi dari pernyataan-pernyataannya.
d. Supervisi itu apa? Bagaimana anda bisa membedakan secara tegas seseorang yang sedang melakukan supervisi, dan yang sedang melakukan pengawasan kontrol atau inspeksi. Jelaskan tujuan, teknik dan prilakunya sehingga jelas perbedaan keduanya.
e. Membaca dan menjelaskan kembali pada alinea atau paragraf terakhir, anda diminta menjelaskan isi konsepnya. Apakah itu supervisi atau kontrol inspeksi.

1.3 Tujuan Penulisan
• Untuk mengetahui dan mengerti tentang pengertian dari supervisi
• Untuk memahami supervisi sebagai pengawasan profesional
• Untuk memahami tugas seorang supervisor sebagai pembina guru dalam meningkatkan kualitas kinerjanya
• Untuk memenuhi tugas UTS dan mendapatkan nilai UTS dari matakuliah Supervisi Pendidikan

1.4 Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini diharapkan untuk para pembaca dapat memahami supervisi sebagai pengawasan profesional dalam membina guru untuk mempertinggi kinerjanya.

1.5 Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam menyusun makalah ini adalah Studi Pustaka dan Internet sebagai referensinya.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Menjelaskan arti/makna kalimat yang tercetak miring dalam bacaan diatas, untuk menegaskan gunakan referenssi sesuai dengan tatacara menulis karya ilmiah yang berlaku di UPI.
1. Pengawas pembelajaran
Di dalam sebuah sekolah, seorang Kepala sekolah bertindak sebagai pengawas pembelajaran, yaitu seorang Kepala sekolah mempunyai kewenangan yang besar dalam membuat kebijakan tingkat sekolah, melaksanakannya, dan mengawasinya supaya sekolah yang dipimpinnya semakin memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi diri dan lingkungannya. Segala aktivitas yang dilakukan Kepala sekolah, baik itu pengwasan, pengarahan ataupun pembinaan dan bimbingan yang dilakukan oleh Kepala sekolah kepada guru-guru untuk memperbaiki situasi belajar-mengajar antara guru dengan murid.
2. Perbedaan konsep supervisi dan pengawasan umum
Supervisi merupakan suatu usaha memberi pelayanan agar guru menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas melayani peserta didiknya. Sedangkan Oteng Sutisna (1982:38) mengemukakan bahwa di dalam pengawasan tidak adanya usaha tolong menolong bagi guru untuk mempertinggi kemampuan profesionalnya atau menganjurkan keaslian atau kreativitas guru sendiri, pembinaan dan peningkatan mutu selanjutnya dilakukan dalam rangka supervisi. Jadi supervisi dilakukan dalam rangka membina guru untuk mempertinggi kemampuan mengajarnya yang mengarah pada meningkatnya kemampuan profesional guru, sedangkan didalam pengwasan tidak dilakukannya pembinaan, tetapi yang dilakukan dalam pengawasan adalah inspeksi (memeriksa) kegiatan yang dilakukan oleh guru maupun staf-staf yang ada di sekolah tersebut.
3. “syarat awal membina guru agar efektif dimulai dengan hubungan kolegial yang akrab dan bersahabat, bebaskan guru dari sekat atasan bawahan yang membedakannya, dari situ diketahui siapa guru yang perlu mendapat supervisi”
Bagi seorang supervisor, harus memahami terlebih dahulu sebagai apa posisinya dan apa tugasnya seorang supervisor tersebut. Posisi seorang supervisor adalah sebagai seorang atasan yang tugasnya itu membina dan mengarahkan guru-guru atau staf-staf sekolah untuk menjadi tenaga yang profesional. Adapun salah satu syarat awal bagi seorang pengawas dalam membina guru agar efektif yaitu dengan hubungan kolegial yang akrab dan bersahabat agar menimbulkan rasa kekeluargaan yang kuat sehingga seorang supervisor itu bukan untuk ditakuti tetapi untuk dicintai oleh para staf-stafnya. Kemudian dalam pembinaan ini antara seorang supervisor dan yang di supervisi tidak adanya sekat pembeda, artinya antara atasan dan bawahan saling bertukar pikiran dan menjalin suasana keakraban yang harmonis. Didalam sifat kepemimpinan, seorang pemimpin yang peduli terhadap bawahannya dan menjalin sebuah kekeluargaan didalam ruang lingkup wilayah kerjanya disebut sifat kepemimpinan Country Club.
4. Jarak birokrasi antara ia sebagai pemimpin pembelajaran dengan guru yang dipimpinnya
Artinya jarak koordinasi atau jarak kedekatan antara seorang supervisor atau kepala sekolah dengan para guru yang ia pimpin. Biasanya jarak birokrasi seorang supervisor terhadap bawahannya sangat kecil jaraknya karena seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa seorang supervisor melakukan pembinaan terhadap bawahannya melalui hubungan yang kolegial atau akrab dan bersahabat.
5. Pengawasan profesional merupakan sebuah jasa layanan dalam bentuk bantuan yang profesional
Pengawasan profesional yang dilakukan kepada guru-guru merupakan sebuah jasa layanan pembinaan yang berbentuk bantuan profesional kemudian nantinya akan berakibat pada meningkatnya kualitas mengajar bagi para guru yang mendapat supervisi atau layanan jasa tersebut.
6. Sekat hubungan harus direduksi sekecil mungkin
Sekat hubungan atau pembatas hubungan antara kepala sekolah dan guru harus di reduksi sekecil mungkin hal ini juga akan menunjang keberhasilan jasa layanan supervisi pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah oleh karen itu sejak awal guru harus menjadi kerabat kerja yang akrab bagi kepala sekolah.

7. Tidak dirasakan adanya penghalang birokrasi yang menjadi pemisah
Jika telah menjalani suasana kerja yang akrab antara kepala sekolah dan guru maka tidak akan dirasakan lagi adanya penghalang birokrasi yang menjadi pemisah antara atasan dan bawahan.
8. Sebagai supervisor harus mengetahui lebih dahulu dan lebih jelas dibanding guru tentang apa yang akan di bina
Jadi sebagai supervisor harus mengerti terlebih dahulu apa yang harus di bina untuk guru, kemudian memahami dengan cara apa guru itu di bina dan mengaplikasikan hasil pemikiran tentang pembinaan guru tersebut. Jadi seorang supervisor ini lebih mengetahui tentang pembinaan yang dilakukannya dari pada seorang guru yang menjadi objek pembinaan tersebut.
9. “yang lebih tinggi membina yang lebih rendah, yang yunior memperoleh pembinaan dari yang senior, pembinaan diberikan dalam suasana kerja yang harmonis”
Maksud dari pernyataan diatas adalah yang mempunyai jabatan tinggi membina yang jabatannya lebih rendah, seperti kepala sekolah sebagai supervisor membina guru-guru melalui bantuan profesional yang akan meningkatkan kualitas mengajar seorang guru tersebut dan pembinaan yang dilakukan oleh seorang supervisor diberikan dalam suasana kerja yang harmonis bukan suasana kerja yang menegangkan.
10. Kesadaran guru untuk saling mengingatkan akan tugas masing-masing
Hal diatas merupakan salah satu faktor lain yang memengaruhi keberhasilan kepala sekolah membina guru dalam kegiatan supervisi profesional, karena ketika mereka mempunyai kesadaran untuk saling mengingatkan kepada sesama guru akan tugasnya masing-masing terjadi saling memberi saran dalam suasana kekeluargaan yang informal, harmonis, dan terbebas dari hubungan yang kaku.
11. Resmi tapi tidak terlalu serius
Segala kegiatan yang dilakukan antara kepala sekolah dan guru dilakukan dengan suasana kekeluargaan yang akrab dan harmonis sehingga hubungan yang terjadi ini resmi tapi tidak terlalu serius.
12. Dapat lebih baik dalam menjalankan tugasnya dari yang tampak sedang dilakukannya
Suasana kekeluargaan yang di bina antara kepala sekolah dan guru menjadikan upaya perbaikan kualitas mengajar guru dapat berjalan dengan lancar dan terbuka baik kepada kepala sekolah dengan guru maupun guru dengan kepala sekolah yang berakibat pada kualitas guru yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya di ukur dari cara mengajar yang dilakukannya.
13. Tetapi sebagai sesama profesi yang setara
Didalam kerjasama yang harmonis kepala sekolah dan guru tidak melihat antara atasan terhadap bawahan melainkan dapat dilihat melalui profesi yang dijalankannya yaitu sebagai tenaga pendidik.
14. Cape dan stress atau sedang tegang
Guru dapat di bina dengan efektif melalui suasana yang informal, dalam keadaan baik, akrab, penuh kesadaran, sehingga kepala sekolah mengetahui suasana itu dan diciptakannyalah suasana yang riang tidak dalam keadaan yang cape dan stress atau malah sedang tegang.

2.2 Menjelaskan SUPERVISI SEBAGAI PENGAWASAN PROFESIONAL MEMBINA GURU MEMPERTINGGI KINERJANYA, mengapa? Dan kalimat mana yang memperkuat jawaban anda pada teks diatas !
Supervisi sebagai pengawasan profesional untuk membina guru mempertinggi kinerjanya, karena supervisi merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar mengajar, memberdayakan guru dan mempertinggi kualitas mengajarnya. Adapun beberapa faktor yang memperkuat supervisi sebagai pengawasan profesional yang membina guru untuk mempertinggi kinerjanya yaitu :
• Setiap guru memiliki kemampuan lebih dari standar yang ditampilkan
• Guru memiliki cadangan kapasitas yang belum dikembangkan (dominium terae)
• Guru mempunyai kelebihan yang dapat dikembangkan untuk memperbaiki teman sekerjanya
• Adanya tuntutan dari peserta didik, orangtua, stakeholders pendidikan, persaingan, IPTEK.

2.3 Mempertegas dari seluruh pernyataan yang ada dalam bacaan diatas dan berhubungan dengan “perbedaan antara supervisi layanan profesional dengan pengawasan umum”, kutip dan tuliskan kembali bunyi dari pernyataan-pernyataannya.
M.Rifai (1982:20) mengemukakan bahwa supervisi merupakan pengawasan yang lebih profesional dibandingkan dengan pengawasan umum karena perkembangan kemajuan pendidikan yang membutuhkannnya. Sedangakan pengawasan umum hanya bersifat sebagai alat untuk memaksimalkan kinerja sesuai dengan tujuan kemudian mengontrol dan memeriksa apakah pekerjaan dilakukan sesuai dengan fungsinya. Di dalam supervisi terdapat sebuah pembinaan terhadap guru untuk meningkatkan kinerjanya sebagai pendidik yang profesional, selain itu supervisi mendorong guru lebih berdaya, dan situasi belajar-mengajar menjadi lebih baik, pengajaran menjadi efektif, guru menjadi lebih puas dalam melaksanakan pekerjaannya. Hal ini semakin membuktikan bahwa perbedaan antara supervisi layanan profesional dengan pengawasan umum itu sangat berbeda karena supervisi adalah pengawasan yang profesional.

2.4 Supervisi itu apa? Bagaimana anda bisa membedakan secara tegas seseorang yang sedang melakukan supervisi, dan yang sedang melakukan pengawasan kontrol atau inspeksi. Jelaskan tujuan, teknik dan prilakunya sehingga jelas perbedaan keduanya.
Supervisi merupakan kegiatan membantu mening¬katkan kemampuan profesional guru dalam memperbaiki situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. (Oteng Sutisna 1983; Assosiation For Supervison And Curriculum Development, ‘ASCD’ 1987; Djam’an Satori 1997; Sergiovanni & Starratt, 1993; Suharsimi Arikunto, 2004). Supervisi dilakukan secara profesional untuk membina guru meningkatkan kualitas mengajarnya dengan suasana yang bersahabat antara supervisor dengan bawahannya, sedangkan orang yang melakukan pengawasan kontrol atau inspeksi selalu mencari-cari kesalahan dalam melakukan pengawasan dan tidak adanya pembinaan didalam melakukan inspeksi berbeda dengan ketika seorang guru sedang di supervisi oleh kepala sekolah dan guru tersebut di bimbing dan di bina agar kinerjanya dalam mengajar semakin meningkat. Supervisor biasanya selalu terlihat ramah kepada bawahannya dan selalu menciptakan suasana akrab dan riang sedangkan seorang pengawas selalu bersikap dingin dan di takuti oleh bawahannya sehingga jika sedang terjadinya pengawasan maka situasi menjadi tegang dan sangat serius.

2.5 Membaca dan menjelaskan kembali pada alinea atau paragraf terakhir, anda diminta menjelaskan isi konsepnya. Apakah itu supervisi atau kontrol inspeksi.
Konsep dari supervisi yaitu mengutamakan suasana kekeluargaan dalam upaya perbaikan kualitas mengajar guru agar berjalan lancar dan terbuka antara guru dan kepala sekolah dan bertujuan untuk menjadikan guru lebih baik dalam menjalankan tugasnya dengan berupa kerjasama yang harmonis bukan sebagai atasan dan bawahan tetapi sebagai sesama profesi yang setara sehingga akan lebih melekat bila suasananya informal, ketika guru yang dibina dalam keadaan baik, akrab, penuh kesadaran, dan terciptanya suasana riang. Sedangkan kontrol inspeksi sangat berbanding terbalik dengan konsep supervisi yaitu situasi yang diciptakan oleh adanya inspeksi adalah suasana stress dan menegangkan. Pengawas dalam melakukan inspeksi berperan dalam mempelajari keadaan dan kondisi sekolah, dan pada lembaga terkait, kemudian berperan pula dalam melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar maupun metode mengajar, dan sasaran inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan cara melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian tugasnya yaitu mensupervisi kinerja kepala sekolah, kinerja guru, kinerja staf sekolah, pelaksanaan kurikulum/mata pelajaran, pelaksanaan pembelajaran, ketersediaan dan pemanfaatan sumberdaya, manajemen sekolah, dan aspek lainnya seperti: keputusan moral, pendidikan moral, kerjasama dengan masyarakat.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi, didalam makalah ini penulis sangat jelas menjelaskan tentang konsep supervisi layanan profesional untuk melakukan pembinaan terhadap guru agar guru tersebut kualitas mengajarnya semakin meningkat dan semakin profesional dalam melakukan kegiatan belajar-mengajar. Dijelaskan pula bahwa situasi yang akrab, kekeluargaan, dan riang yang diciptakan seorang supervisor dalam melakukan supervisi sangatlah efektif agar semakin membantu guru tersebut dalam memahami pembinaan yang di lakukan oleh supervisor tersebut. Kemudian perbedaan antara suppervisi dan pengawasan umum juga dibahas secara berkesinambungan.

DAFTAR PUSTAKA
1. Suhardan, Dadang, (2010) Supervisi Profesional, Bandung: AlfaBeta
2. -------------------------(2007) Efektivitas Pengawasan Profesional dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran pada Era Otonomi Daerah
3. Tim dosen Administrasi Pendidikan,2010 Pengelolaan Pendidikan, Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan
4. UPI, 2010 Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, Bandung: UPI

nama : Octaviani Nur
nim : 1001629
Universitas Pendidikan Indonesia

Sabtu, 16 April 2011

DIET SEHAT

Kurang pede sama penampilan kamu yang mempunyai masalah dalam kelebihan berat badan ? jangan takut berikut ini aku akan menginfirmasikan tentang bagaimana tips diet yang sehat tanpa harus minum obat-obatan yang mempunyai banyak efek samping. yuk kita baca beberapa cara diet sehat dari para ahli yaitu :

Tips Diet Sehat 1
Perbanyak air putih dan jangan minum minuman berkalori. Kita kadang tidak bisa membedakan antara rasa lapar dan rasa haus. akhirnya tidak jarang berakhir dengan meminum minuman berkalori. Jika Anda tidak suka minum air putih maka tips diet yang dapat anda lakukan adalah tambahkan air putih tadi dengan air jeruk, ataupun teh, minuman ini bisa dibilang tanpa kalori.

Tips Diet Sehat 2
Pikirkan tentang apa yang dapat Anda tambahkan ke program diet sehat Anda, bukan apa yang harus Anda ambil untuk diet. Mulailah dengan berfokus untuk mengambil 4-9 macam buah buahan. Kedengarannya buah yang anda makan untuk diet sehat sangat banyak, tapi ingatlah bahwa ini bernilai sangat baik karena pada saat yang sama Anda berhasil memenuhi target dengan memakan 4-9 macam buah maka Anda juga telah memenuhi kebutuhan serat dan pasti mengenyangkan. Dengan makan buah buahan tersebut Anda tidak akan mengalami makan berlebihan, karena buah buahan dan sayuran tadi cukup untuk menggantikan lemak dalam makanan. Dan belum lagi manfaat kesehatan dari tips diet sehat dengan mengkonsumsi lemak dan makanan.

Tips Diet Sehat 3
Pertimbangkan apakah anda bener bener lapar atau hanya sekedar lapar mata. Setiap kali anda makan, cobalah mencari tanda tanda fisik dari lapar untuk menunjukkan kepada diri Anda bahwa Anda benar benar lapar. Lapar adalah cara tubuh Anda memberitahu bahwa Anda perlu bahan bakar, sehingga ketika keinginan untuk makan tidak muncul dari rasa lapar yang sebenarnya, maka makan tidak akan memuaskan Anda. Perut hanya seukuran kepalan tangan Anda, sehingga hanya memerlukan sedikit makanan untuk mengisinya dengan nyaman. Tips diet sehat ini sederhana namun anda perlu melatihnya agar bener benar benar bisa membedakan antara rasa lapar yang sebenarnya dan lapar mata.

Tips Diet Sehat 4
Jadilah orang yang memilih makanan ringan di malam hari. Makan makanan ringan paling sering terjadi setelah makan malam, ketika Anda akhirnya duduk dan bersantai. Sambil duduk dengan sekantong kripik dan kue di depan televisi adalah contoh amnesia akan makanan, dimana anda makan tanpa disadari bahwa anda tidak benar benar lapar. Untuk mengatasi Amnesia makan anda dapat coba dengan menutup dapur setelah jam tertentu. Cara lain untuk mengurangi amnesia makanan dapat anda coba dengan kue rendah kalori (kurang dari 100 kalori) untuk kemudian jika Anda telah merasa puas perlahan lahan harus anda kurangi sampai akhirnya Anda merasa cukup dengan secangkir teh nol kalori.

nah, itu tadi beberapa tips dari para ahli tentang diet yang sehat. semoga setelah membaca artikel ini anda bisa melakukan cara sehat dalam melakukan diet seperti yang ada di atas. semoga berhasil :)

referensi :
1. webmd.com
2. http://turunberatbadan.com/535/tips-diet-sehat/

Rabu, 13 April 2011

PENGERTIAN ADMINISTRASI DAN PENGAWASAN


  1. 5 definisi administrasi pendidikan dan fungsinya.
Kata ”administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kataad danmi ni st rat e. Kata ad mempunyai arti yang sama denganto dalam bahasa inggris, yang berarti ”ke” atau ”kepada”. Danmi ni st rat e sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”. “membantu”, atau mengarahkan”.
Jadi kata ”administrasi’ dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan. Berikut ini adalah beberapa pendapat para ahli tentang pengertian dari administrasi :
    1. Siagian (1992:2) mengemukakan administrasi adalah “keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.
    2. Wayong yang dikutip The Liang Gie (1992:15) mengemukakan bahwa administrasi adalah “kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan suatu usaha. Kegiatan itu bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin”.
    3. Simon sebagaimana dikutip Handayaningrat (1996:2) mengemukakan “administration is the activities of groups cooperating to accomplish common goals” (Administrasi sebagai kegiatan daripada kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyelesaikan tujuan bersama).
    4. Handayaningrat (1996:3) mengemukakan bahwa administrasi mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
1. Adanya kelompok manusia, yaitu kelompok yang terdiri atas 2 orang atau lebih
2. Adanya kerjasama dari kelompok tersebut
3. Adanya kegiatan/proses/usaha
4. Adanya bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan
5. Adanya tujuan
e. Engkoswara (1987:1) mengemukakan administrasi pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya adalah “suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif”.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi merupakan suatu proses kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah.
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan, dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Berbagai definisi di atas memberikan gambaran bahwa dalam administrasi pendidikan terkandung makna :
  1. Administrasi pendidikan dilakukan melalui kerjasama sejumlah orang
  2. Orientasi pelaksanaan administrasi pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
  3. Administrasi pendidikan memanfaatkan sumber daya pendidikan secara optimal.
  4. Administrasi pendidikan dilaksanakan melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
Jadi, berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah proses  memanfaatkan sumber daya pendidikan melalui kerjasama sejumlah orang dengan melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
ü  Fungsi administrasi pendidikan :
1. Perencanaan (planning)
2. Pengorganisasian (organizing)
3. Penyelenggaraan (actuating)
4. Pengawasan (controlling)
ü  Bidang Garapan Administrasi Pendidikan :
·         Perencanaan
·         Pengorganisasian
·         Pemimpinan
·         Pengawasan
·         Evaluasi
·         Pelaporan
·         Pertanggungjawaban
  1. 5 Definisi Pengawasan/ Pengawasan Manajemen
v  Definisi Pengawasan menurut para ahli :
a.       Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Sahertian (2000:19) menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.
b.      Pengawas satuan pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan (Pandong, A. 2003).
c.       Ofsted (2005) menyatakan bahwa fokus pengawasan sekolah meliputi:
(1) standar dan prestasi yang diraih siswa,
(2)  kualitas layanan siswa di sekolah (efektifitas belajar mengajar, kualitas program kegiatan sekolah dalam memenuhi kebutuhan dan minat siswa, kualitas bimbingan siswa), serta
(3) kepemimpinan dan manajemen sekolah.
Dari uraian di atas dapat dimaknai bahwa kepengawasan merupakan kegiatan atau tindakan pengawasan dari seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang melakukan pembinaan dan penilaian terhadap orang dan atau lembaga yang dibinanya. Seseorang yang diberi tugas tersebut disebut pengawas atau supervisor. Dalam bidang kependidikan dinamakan pengawas sekolah atau pengawas satuan pendidikan. Pengawasan perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berke­sinambung­an pada sekolah yang diawasinya.
d.      Menurut Winardi (2000, hal. 585) "Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan".
e.       Menurut Kadarman (2001, hal. 159) Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.
v  Tugas pokok Pengawas
Mengacu pada SK Menpan nomor 118 tahun 1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya, Keputusan bersama Mendikbud nomor 03420/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas serta Keputusan Mendikbud nomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya, dapat dikemukakan tentang tugas pokok dan tanggung jawab pengawas sekolah yang meliputi:
  1. Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan penugasannya pada TK, SD, SLB, SLTP dan SLTA.
  2. Meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
v  Kegiatan Pengawas
Berdasarkan kedua tugas pokok di atas maka kegiatan yang dilakukan oleh pengawas antara lain:
  1. Menyusun program kerja kepengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
  2. Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru.
  3. Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran/bimbingan, lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan hasil belajar/bimbing­an siswa.
  4. Melaksanakan analisis komprehensif hasil analisis berbagai faktor sumber daya pendidikan sebagai bahan untuk melakukan inovasi sekolah.
  5. Memberikan arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru tentang proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/ bimbing­an siswa.
  6. Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya mulai dari penerimaan siswa baru, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan ujian sampai kepada pelepasan lulusan/pemberian ijazah.
  7. Menyusun laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
  8. Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai bahan kajian untuk menetapkan program kepengawasan semester berikutnya.
  9. Memberikan bahan penilaian kepada sekolah dalam rangka akreditasi sekolah.
  10. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan masalah yang dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.


Berdasarkan kedua tugas pokok tadi maka tugas pengawas mencakup (Ofsted, 2003) :
(1) inspecting (mensupervisi), meliputi tugas mensupervisi kinerja kepala sekolah, kinerja guru, kinerja staf sekolah, pelaksanaan kurikulum/mata pelajaran, pelaksanaan pembelajaran, ketersediaan dan pemanfaatan sumberdaya, manajemen sekolah, dan aspek lainnya seperti: keputusan moral, pendidikan moral, kerjasama dengan masyarakat.
(2) advising (memberi advis atau nasehat), meliputi advis mengenai sekolah sebagai sistem, memberi advis kepada guru tentang pembelajaran yang efektif, memberi advis kepada kepala sekolah dalam mengelola pendidikan, memberi advis kepada tim kerja dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah, memberi advis kepada orang tua siswa dan komite sekolah terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.
(3) monitoring (memantau), meliputi tugas: memantau penjaminan/ standard mutu pendidikan, memantau penerimaan siswa baru, memantau proses dan hasil belajar siswa, memantau pelaksanaan ujian, memantau rapat guru dan staf sekolah, memantau hubungan sekolah dengan masyarakat, memantau data statistik kemajuan sekolah, memantau program-program pengembangan sekolah.
(4) reporting (membuat laporan), meliputi tugas: melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Propinsi dan/atau Nasional, melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan ke masyarakat publik, melaporkan perkembangan dan hasil pengawasan ke sekolah binaannya.
(5) coordinating (mengkoordinir), meliputi tugas: mengkoordinir sumber-sumber daya sekolah baik sumber daya manusia, material, financial dll, mengkoordinir kegiatan antar sekolah, mengkoordinir kegiatan preservice dan in service training bagi Kepala Sekolah, guru dan staf sekolah lainnya, mengkoordinir personil stakeholder yang lain, mengkoordinir pelaksanaan kegiatan inovasi sekolah.
(6) performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut, meliputi tugas: memimpin pengembangan kualitas SDM di sekolah binaannya, memimpin pengembangan inovasi sekolah, partisipasi dalam memimpin kegiatan manajerial pendidikan di Diknas yang bersangkutan, partisipasi pada perencanaan pendidikan di kabupaten/kota, partisipasi pada seleksi calon kepala sekolah/calon pengawas, partisipasi dalam akreditasi sekolah, partisipasi dalam merekruit personal untuk proyek atau program-program khusus pengembangan mutu sekolah, partisipasi dalam mengelola konflik di sekolah dengan win-win solution dan partisipasi dalam menangani pengaduan baik dari internal sekolah maupun dari masyarakat. Itu semua dilakukan guna mewujudkan kelima tugas pokok di atas.
Berdasarkan uraian tugas-tugas pengawas sebagaimana dikemukakan di atas, maka pengawas satuan pendidikan banyak berperan sebagai:
(1) penilai,
(2) peneliti,
(3) pengembang,
(4) pelopor/inovator,
(5) motivator,
(6) konsultan, dan
(7) kolaborator dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah binaannya. Sebagai pengawas atau supervisor akademik yaitu tugas pokok supervisor yang lebih menekankan pada aspek teknis pendidikan dan pembelajaran, dan supervisor manajerial yaitu tugas pokok supervisor yang lebih menekankan pada aspek manajemen sekolah dapat di kelompokkan dalam tabel berikut ini.




Tabel 1. Tugas Pokok Pengawas
Rincian
Tugas
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/ Pembelajaran)
Pengawasan Manajerial
(Administrasi dan Manajemen Sekolah)
Inspecting/
Pengawasan
Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran
Proses pembelajaran/ praktikum/ studi lapangan
Kegiatan ekstra kurikuler
Penggunaan media, alat bantu dan sumber belajar
Kemajuan belajar siswa
Lingkungan belajar
Pelaksanaan kurikulum sekolah
Penyelenggaraan dministrasi sekolah
Kinerja kepala sekolah dan staf sekolah
Kemajuan pelaksanaan pendidikan di sekolah
Kerjasama sekolah dengan masyarakat
Advising/
Menasehati
Menasehati guru dalam pembelajaran/bimbingan yang efektif
Guru dalam meningkatkan kompetensi professional
Guru dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, sosial dan pedagogik
Kepala sekolah di dalam mengelola pendidikan
Kepala sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan
Kepala sekolah dalam peningkatan kemamapuan professional kepala sekolah
Menasehati staf sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah
Kepala sekolah dan staf dalam kesejahteraan sekolah
Monitoring/
Memantau
Ketahanan pembelajaran
Pelaksanaan ujian mata pelajaran
Standar mutu hasil belajar siswa
Pengembangan profesi guru
Pengadaan dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
Penyelenggaraan kurikulum
Administrasi sekolah
Manajemen sekolah
Kemajuan sekolah
Pengembangan SDM sekolah
Penyelenggaraan ujian sekolah
Penyelenggaraan penerimaan siswa baru
Coordinating/
mengkoordinir
Pelaksanaan inovasi pembelajaran
Pengadaan sumber-sumber belajar
Kegiatan peningkatan kemampuan profesi guru
Mengkoordinir peningkatan mutu SDMsekolah
Penyelenggaraan inovasi di sekolah
Mengkoordinir akreditasi sekolah
Mengkoordinir kegiatan sumber daya pendidikan
Reporting
Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
Kemajuan belajar siswa
Pelaksanaan tugas kepengawasan akademik
Kinerja kepala sekolah
Kinerja staf sekolah
Standar mutu pendidikan
Inovasi pendidikan



  •   Wewenang Pengawas

Wewenang yang diberikan kepada pengawas sekolah meliputi:
(1) memilih dan menentukan metode kerja untuk mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kode etik profesi,
(2) menetapkan tingkat kinerja guru dan tenaga lainnya yang diawasi beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya,
(3) menentukan atau mengusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan. Wewenang tersebut menyiratkan adanya otonomi pengawas untuk menentukan langkah dan strategi dalam menentukan prosedur kerja kepengawasan.
Beberapa kewenangan yang ada pada pengawas adalah kewenangan untuk:
  1. Bersama pihak sekolah yang dibinanya, menentukan program peningkatan mutu pendidikan di sekolah binaannya.
  2. Menyusun program kerja/agenda kerja kepengawasan pada sekolah binaannya dan membicarakannya dengan kepala sekolah yang bersangkutan,
  3. Menentukan metode kerja untuk pencapaian hasil optimal berdasarkan program kerja yang telah disusun.
  4. Menetapkan kinerja sekolah, kepala sekolah dan guru serta tenaga kependidikan guna peningkatan kualitas diri dan layanan pengawas.
Hak yang seharusnya diperoleh pengawas sekolah yang profesional adalah :
  1. Menerima gaji sebagai pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat dan golongannya,
  2. Memperoleh tunjangan fungsional sesuai dengan jabatan pengawas yang dimilikinya,
  3. Memperoleh biaya operasional/rutin untuk melaksanakan tugas-tugas kepengawasan seperti; transportasi, akomodasi dan biaya untuk kegiatan kepengawasan.
  4. Memperoleh tunjangan profesi pengawas setelah memiliki sertifikasi pengawas.
  5. Menerima subsidi dan insentif untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pengembangan profesi pengawas.
  6. Memperoleh tunjangan khusus bagi pengawas yang bertugas di daerah terpencil, rawan kerusuhan dan atau daerah bencana alam.